Social Items

3 Jenis Sujud Yang Mungkin Belum Pernah Anda Ketahui. Selama ini mungkin beberapa dari kita hanya mengenal sujud merupakan bagian dari gerakan shalat, padahal ada beberapa jenis sujud yang wajib untuk diketahui terutama bagi seorang muslim.

Karena pada dasarnya 3 jenis sujud ini sangat erat dengan kegiatan ibadah kita sehari-hari. Agar ibadah kita semakin sempurna mari bersama-sama memperdalam ilmu Agama untuk memerangi ketidaktahuan kita dalam beribadah.

Berikut ini adalah 3 jenis sujud yang wajib untuk diketahui :


SUJUD SAHWI 


Sujud sahwi adalah melakukan tambahan gerakan sujud didalam shalat fardhu maupun sunnah yang disebabkan keraguan kita dalam melaksanakan shalat, baik lupa kemudian ingat ada amalan sunnah yang tertinggal. Jika amalan wajib yang tertinggal maka harus diganti. 

Misalnya, kita melaksanakan shalat dzuhur kemudian lupa melakukan bacaan tahyat awal, lalu berdiri dan melanjutkan rakaat ketiga, kemudian ingat bahwa belum melakukan tahyat awal, maka diwajibkan untuk melakukan sujud sahwi.

Sujud sahwi hanya boleh dikerjakan apabila ada keraguan kita dalam melaksakan shalat, apabila yakin maka tidak wajibkan melakukan sujud sahwi.


SUJUD TILAWAH


Sujud tilawah adalah melakukan gerakan sujud apabila membaca atau mendengar ayat sajadah didalam Al-qur’an.

Didalam Al-qur’an ada 14 ayat selain dari sajadah dalam surah “shad”. Sujud sajadah sendiri termasuk kedalam sujud syukur karena didalam hadis yang diriwayatkan oleh Nasai dan Ibnu Abbas menerangkan bahwa kita bersyukur karena Allah telah menerima taubatnya Nabi Daud.

Berikut hadisnya : 

سَجَدَ هَا دَا وْ دُ تَوْ بَةً وَ نَسْجُدُ هَا شُكْرًا

Artinya : “Nabi Daud melaksanakan sujud karena bertobat dan kita melakukan sujud karena bersyukur” (HR. Nasai dan Ibnu Abbas)

SUJUD SYUKUR


Sujud syukur adalah melakukan gerakan sujud saat kita mendapatkan nikmat yang tidak terduga-duga atau nikmat yang sudah dinanti-nanti kedatangannya dari Allah SWT.

Misalnya mendapatkan jodoh yang memang sudah dinanti-nanti sejak lama (Do’akan penulisnya juga segera mendapatkan jodoh ^_^), atau mendapatkan karunia seorang anak untuk pasangan suami-istri yang sudah merindukan kedatangannya.

Melakukan sujud syukur bukan hanya saat kita mendapat nikmat saja, namun sujud syukur juga dapat dilakukan ketika kita atau keluarga terhindar dari musibah atau kita juga bisa melakukan sujud syukur saat melihat orang lain sudah sembuh dari penyakitnya.

Sujud syukur sendiri dilakukan hanya untuk nikmat yang tidak selalu kita terima, apabila kita melakukan sujud syukur terhadap nikmat yang selalu kita terima, seperti nikmat sehat, nikmat umur, maka seumur hidup kita akan habis hanya untuk melakukan sujud syukur.

Menurut Imam Syafi’I nikmat dan bencana yang disunnahkan untuk dilakukan sujud syukur adalah nikmat dan bencana lahiriah dan tidak termasuk nikmat dan bencana batin seperti ma’rifah kepada allah, dsb.

Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haytami menerangkan didalam kitabnya “tuhfah” berpendapat lain bahwa disunnahkan untuk melakukan sujud syukur untuk semua nikmat dan bencana lahir maupun nikmat dan bencana batin, termasuk ma’rifah kepada Allah SWT.

Nah, perbedaan pendapat para ulama ini merupakan rahmat untuk kita semua dan juga celah untuk memilih melakukan atau tidak melakukan sujud syukur terhadap nikmat atau bencana batin.

Bagi yang ingin mengikuti pendapat Syekh Ibnu Hajar al-Haytami silahkan, dan jangan sekali-kali mencaci atau menghina orang yang mengikuti pendapat Imam Syafi’i, begitu juga sebaliknya.

“Penulis berharap hal ini juga berlaku untuk semua perbedaan pendapat ulama yang ada, mari sama-sama kita jadikan perbedaan ini rahmat dan keberagaman”

Demikianlah penjelasan dari 3 jenis sujud yang mungkin belum pernah anda ketahui. Semoga bermanfaat.

Waallahu a’lam bishowab.

Sumber : Kitab Sabilal Muhtadin II karya Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

3 Jenis Sujud Yang Mungkin Belum Anda Ketahui

3 Jenis Sujud Yang Mungkin Belum Pernah Anda Ketahui. Selama ini mungkin beberapa dari kita hanya mengenal sujud merupakan bagian dari gerakan shalat, padahal ada beberapa jenis sujud yang wajib untuk diketahui terutama bagi seorang muslim.

Karena pada dasarnya 3 jenis sujud ini sangat erat dengan kegiatan ibadah kita sehari-hari. Agar ibadah kita semakin sempurna mari bersama-sama memperdalam ilmu Agama untuk memerangi ketidaktahuan kita dalam beribadah.

Berikut ini adalah 3 jenis sujud yang wajib untuk diketahui :


SUJUD SAHWI 


Sujud sahwi adalah melakukan tambahan gerakan sujud didalam shalat fardhu maupun sunnah yang disebabkan keraguan kita dalam melaksanakan shalat, baik lupa kemudian ingat ada amalan sunnah yang tertinggal. Jika amalan wajib yang tertinggal maka harus diganti. 

Misalnya, kita melaksanakan shalat dzuhur kemudian lupa melakukan bacaan tahyat awal, lalu berdiri dan melanjutkan rakaat ketiga, kemudian ingat bahwa belum melakukan tahyat awal, maka diwajibkan untuk melakukan sujud sahwi.

Sujud sahwi hanya boleh dikerjakan apabila ada keraguan kita dalam melaksakan shalat, apabila yakin maka tidak wajibkan melakukan sujud sahwi.


SUJUD TILAWAH


Sujud tilawah adalah melakukan gerakan sujud apabila membaca atau mendengar ayat sajadah didalam Al-qur’an.

Didalam Al-qur’an ada 14 ayat selain dari sajadah dalam surah “shad”. Sujud sajadah sendiri termasuk kedalam sujud syukur karena didalam hadis yang diriwayatkan oleh Nasai dan Ibnu Abbas menerangkan bahwa kita bersyukur karena Allah telah menerima taubatnya Nabi Daud.

Berikut hadisnya : 

سَجَدَ هَا دَا وْ دُ تَوْ بَةً وَ نَسْجُدُ هَا شُكْرًا

Artinya : “Nabi Daud melaksanakan sujud karena bertobat dan kita melakukan sujud karena bersyukur” (HR. Nasai dan Ibnu Abbas)

SUJUD SYUKUR


Sujud syukur adalah melakukan gerakan sujud saat kita mendapatkan nikmat yang tidak terduga-duga atau nikmat yang sudah dinanti-nanti kedatangannya dari Allah SWT.

Misalnya mendapatkan jodoh yang memang sudah dinanti-nanti sejak lama (Do’akan penulisnya juga segera mendapatkan jodoh ^_^), atau mendapatkan karunia seorang anak untuk pasangan suami-istri yang sudah merindukan kedatangannya.

Melakukan sujud syukur bukan hanya saat kita mendapat nikmat saja, namun sujud syukur juga dapat dilakukan ketika kita atau keluarga terhindar dari musibah atau kita juga bisa melakukan sujud syukur saat melihat orang lain sudah sembuh dari penyakitnya.

Sujud syukur sendiri dilakukan hanya untuk nikmat yang tidak selalu kita terima, apabila kita melakukan sujud syukur terhadap nikmat yang selalu kita terima, seperti nikmat sehat, nikmat umur, maka seumur hidup kita akan habis hanya untuk melakukan sujud syukur.

Menurut Imam Syafi’I nikmat dan bencana yang disunnahkan untuk dilakukan sujud syukur adalah nikmat dan bencana lahiriah dan tidak termasuk nikmat dan bencana batin seperti ma’rifah kepada allah, dsb.

Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haytami menerangkan didalam kitabnya “tuhfah” berpendapat lain bahwa disunnahkan untuk melakukan sujud syukur untuk semua nikmat dan bencana lahir maupun nikmat dan bencana batin, termasuk ma’rifah kepada Allah SWT.

Nah, perbedaan pendapat para ulama ini merupakan rahmat untuk kita semua dan juga celah untuk memilih melakukan atau tidak melakukan sujud syukur terhadap nikmat atau bencana batin.

Bagi yang ingin mengikuti pendapat Syekh Ibnu Hajar al-Haytami silahkan, dan jangan sekali-kali mencaci atau menghina orang yang mengikuti pendapat Imam Syafi’i, begitu juga sebaliknya.

“Penulis berharap hal ini juga berlaku untuk semua perbedaan pendapat ulama yang ada, mari sama-sama kita jadikan perbedaan ini rahmat dan keberagaman”

Demikianlah penjelasan dari 3 jenis sujud yang mungkin belum pernah anda ketahui. Semoga bermanfaat.

Waallahu a’lam bishowab.

Sumber : Kitab Sabilal Muhtadin II karya Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

Tidak ada komentar